Kamis, 22 September 2011

Membongkar 'Isu' Pabrik BlackBerry di Malaysia



Menyambung beberapa berita pada news portal pada intinya:

1. Bahwa sampai beberapa minggu terakhir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selalu santer menyangsikan apakah benar RIM 'akan' buka pabrik di Malaysia sesuai beberapa pernyataan pejabat Kemkominfo. Bahkan Menkominfo memberi kesan bahwa tentang pabrik itu hanya isu belaka.

2. Bahwa kenyataannya beberapa jenis BlackBerry (BB) Made In Malaysia sudah dijual di beberapa di pusat penjualan ponsel (bahkan sumber saya di Roxy juga telah menkonfirmasi demikian). Berarti RIM sudah (bukan 'akan') bikin pabrik di Malaysia

3. Bahwa Menperin dan Kepala BKPM menyatakan bahwa RIM sudah berproduksi dan diminta bangun di Indonesia tapi terganjal persyaratan Kemkominfo.

Terkait dengan hal di atas saya semula hanya mencari 'benang merah' untuk mengetahui:

1. Mengapa Kemkominfo selalu menutupi kenyataan bahwa RIM sudah membuat pabrik di Malaysia?

2. Ada apa di antara Kemkominfo dan RIM? Mengapa semua fakta ditutupi?

Tetapi saya belum bisa menyampaikan segala hal sebelum semua menjadi fakta berita soalnya kalau saya mendahului berita nanti salah-salah saya kena tuduhan UU ITE yakni melakukan penyusupan untuk pencarian data.

Namun setelah ketiga hal pada paragraf awal telah mengemuka dengan nyata ke publik, maka kini saya bisa membongkar fakta bahwa Kemkominfo sebenarnya sudah mengetahui bahwa RIM memproduksi BB di Malaysia setidaknya 16 Juni 2011 bahkan mungkin jauh sebelum itu!

Sebelum saya mengutarakan temuan ini saya jelaskan dasarnya adalah sebagai berikut:

1. Alat telekomunikasi yang resmi beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat lulus uji (dalam hal ini Kemkominfo) sesuai peraturan pemerintah No.52 tahun 2000.

2. Sesuai rangkuman beberapa sumber, perangkat BB Malaysia yang banyak dipasarkan (sejak sebelum lebaran) adalah tipe 8520, 9300, 9810 mungkin ada tipe lain.

3. Bila tipe yang disebut di atas (khusus yang dari Malaysia) belum disertifikasi berarti perangkat yang dipasarkan tersebut masih ilegal!

4. Selayaknya suatu proses uji sertifikasi, maka pasti secara prosedural Kemkominfo akan memastikan dulu pabrik pembuat, perusahaan penanggung jawab, negara asal, distributor, jenis, dan lainnya. Dan pengujian teknis telekomunikasi pasti melalui serangkaian proses dari uji ketahanan, keamanan, fitur, dll yang tentu selayaknya membutuhkan waktu setidaknya 2 minggu. Itu berarti Kemkominfo bukan menguji kertas melainkan telah menguji fisik perangkat.

Dan hasil investigasi saya adalah: pada tanggal 16 Juni 2011 Kemkominfo telah mengeluarkan uji sertifikasi untuk BB Malaysia, jenis 9360. Saya bahkan memiliki info detil Dokumen sertifikasi tersebut:





Sumber data di atas saya peroleh dari sistem komputer Kemkominfo, dipublikasikan oleh Kemkominfo sebagai official release yang berarti sebenarnya sudah masuk ranah publik tetapi berhubung informasinya sangat menyempil sehingga sulit bagi publik untuk mengetahuinya.

Padahal info tersebut selayaknya harus semudah mungkin dapat diakses public agar terhindar dari kesalahan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Dengan fakta itu maka tidak berlebihan saya menyimpulkan setidaknya sebagai berikut:

1. Kemkominfo berarti sudah mengetahui RIM membuat pabrik di Malaysia sebelum 16 Juni 2011, setidaknya sejak masuknya permohonan sertifikasi tersebut.

2. Pernyataan Kemkominfo kepada pers beberapa minggu terakhir yang selalu masih menyangsikan bahwa RIM sudah bikin pabrik di Malaysia itu berarti Pernyataan Kemkominfo tersebut sarat kebohongan. Sesuai definisi bohong (sengaja menyampaikan sesuatu yang berbeda dari yang dia ketahui).

3. Pernyataan Menkominfo yang terkesan menganggap Kementerian lain sok tahu soal keberadaan pabrik RIM justru sebenarnya menunjukkan ketidaktahuan Menkominfo atas Kementerian yang dia jalani. Atau sistem pelaporan di Kemkominfo buruk.

4. Apakah mungkin karena terlalu sibuk 'pantun' jadi kurang 'pantau' terhadap Kemkominfo?

5. (Jika) Blackberry Malaysia yang telah beredar pasaran selain Blackberry 9360 masih merupakan produk ilegal, penjualnya bisa dikenakan tuntutan pelanggaran Peraturan Pemerintah No.52 tahun 2000 dan UU No36 tahun 1999.

6. Dugaan yang saya pernah sampaikan kepada pers bahwa sangat mungkin ada 'sesuatu' antara Kemkominfo dan RIM kini semakin benar karena setelah sedemikian gencarnya publik dan kementerian lain mencoba mengangkat isu ini lalu Kemkominfo justru gencar meredam, bahkan Kemkominfo rela menunjukkan diri seakan Kemkominfo begitu lemah terhadap RIM dan banyak lagi alasan maupun pernyataan Kemkominfo.

7. Kemendag harusnya juga sangat mengetahui mengenai masuknya BB Malaysia ini (karena permohonan izin penjualan/pendistribusian BB 9360 pasti dengan menyertakan sertifikasi uji dari Kemkominfo tersebut) tetapi kenapa selama ini Kemendag tidak terlalu vokal dan bahkan Kemenperin yang gencar menguak hal ini.

8. Dugaan bahwa pabrik RIM di Malaysia sudah beroperasi sejak 1 juli 2011 juga tidak tepat. Karena selayaknya pabrik ponsel pasti produksinya akan sangat massal dan bukan hanya membuat 1 contoh untuk kebutuhan sertifikasi di Kemkominfo. Ingat bahwa produksi dari RIM Malaysia bukan hanya untuk pasar Indonesia tapi pasti pasar Asia. Itu berarti pabrik itu pasti sudah beroperasi sebelum 16 juni 2011.
Ingin tahu selengkapnya, klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar